Pages

Selasa, 25 September 2012

hutang hipotik

pengertian:
hutang jangka panjang yang dijamin dengan benda-benda tidak bergerak, yang dipinjam dari satu sumber dan terdapat suatu perjanjian. di dala perjanjian tersebut di sebutkan kekayaan si peminjam. dan apabila peminjam tidak dapat mengembalikan hutang yang dipinjam maka pemberi pinjam berhak menjual barang yang digunakan sebagai jaminan tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar

Daftar Blog Saya

Sample Text

Sample text

Link Exchange

Book Shop

Berlangganan Artikel

Friend's Banners

Ads 468x60px

Social Icons

Copyright Text

animasi muka

Featured Posts