Pages

Selasa, 04 September 2012

Macam- Macam Hutang

Ada banyak jenis hutang. Namun pada umumnya hutang di bagai menjadi dua menurut jangka waktunya yaitu :
1. Hutang jangka pendek
2. Hutang jangka panjang

Pengertian hutang jangka pendek adalah hutang yang masa jatuh temponya atau masa bayarnya kurang dari setahun. dengan jaminan berupa barang bergerak (motor, mobil, tv dan sebagainya)


Pengertian hutang jangka panjang adalah huutang yang masa jatuh temponya atau masa pembayarannya lebih dari satu tahun. dengan jamina berupa barang berharga yang tidak bergerak (tanah gedung, setivikat hak milik dan sebagainya)


Jenis hutang tersebut dapat diuraikan menjadi:
1. Hutang jangka pendek meliputi :
    a. Hutang wesel / hutang bayar
    b. Hutang usaha / dagang
    c. Biaya yang masih harus dibayar
    d. Hutang pajak
    e. Pendapatan diterima dimuka
    f. Hutang jangka panjang yang segera jatuh tempo ( yaitu hutang jangka panjang yang waktunya kurang dari setahun )

2. Hutang jangka panjaaang meliputi :
    a. Hutang obligasi
    b. Hutuang Hipotik

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Terimakasih artikelnya sob. Bagus banget. ijin kopas untuk tugas sekolah.

Posting Komentar

Daftar Blog Saya

Sample Text

Sample text

Link Exchange

Book Shop

Berlangganan Artikel

Friend's Banners

Ads 468x60px

Social Icons

Copyright Text

animasi muka

Featured Posts