Ada banyak jenis hutang. Namun pada umumnya hutang di bagai menjadi dua menurut jangka waktunya yaitu :
1. Hutang jangka pendek
2. Hutang jangka panjang
Pengertian hutang jangka pendek adalah hutang yang masa jatuh temponya atau masa bayarnya kurang dari setahun. dengan jaminan berupa barang bergerak (motor, mobil, tv dan sebagainya)
Pengertian hutang jangka panjang adalah huutang yang masa jatuh temponya atau masa pembayarannya lebih dari satu tahun. dengan jamina berupa barang berharga yang tidak bergerak (tanah gedung, setivikat hak milik dan sebagainya)
Jenis hutang tersebut dapat diuraikan menjadi:
1. Hutang jangka pendek meliputi :
a. Hutang wesel / hutang bayar
b. Hutang usaha / dagang
c. Biaya yang masih harus dibayar
d. Hutang pajak
e. Pendapatan diterima dimuka
f. Hutang jangka panjang yang segera jatuh tempo ( yaitu hutang jangka panjang yang waktunya kurang dari setahun )
2. Hutang jangka panjaaang meliputi :
a. Hutang obligasi
b. Hutuang Hipotik
Selasa, 04 September 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Terimakasih artikelnya sob. Bagus banget. ijin kopas untuk tugas sekolah.
Posting Komentar